Kamis, 17 Maret 2011

NASEHAT MEMILIH ISTRI




BISMILLAH......
Sedih aku… Kenapa ada ikhwan yang menolak akhwat hanya gara-gara fisik?! Padahal akhwat itu baik, cerdas, faham agama pula. Pokoknya insya Allah ia sholihah, tapi kenapa ada ikhwan yang menolaknya hanya gara-gara dia tidak cantik?!
Mereka, para ikhwan yang mementingkan kecantikan itu, mungkin beralasan dengan berkata bahwa cantik kan termasuk di dalam syarat-syarat wanita untuk dinikahi?! Mereka pun mungkin akan bilang bahwa haditsnya shahih lho! Tapi sayang, mungkin mereka nggak baca sampai akhir kalimat bahwa memilih wanita yang baik agamanya itu lebih selamat!
Mereka mungkin terus bilang, kalau mencari istri yang baik agamanya yang kebetulan cantik boleh khaaan?! Ya memang boleh, tapi pas kebetulan nggak cantik langsung di tolak khaaan?!
***
Ah, andai saja mereka tahu bahwa di zaman sekarang ini orang yang kaya itu akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Dan istri yang hebat di zaman ini adalah yang sanggup hidup miskin. Dan istri yang bijak di zaman ini adalah yang sanggup hidup kaya. Semua kan bisa bilang ‘saya siap hidup susah’ tapi dia nggak akan sanggup kalau nggak hebat. Semua juga siap hidup enak tapi dia akan bangkrut kalau nggak bijak.
Andai saja mereka tahu bahwa istri yang hebat dan bijak itu hanya ada pada istri yang sholihah. Dia lah yang qanaah, yang sanggup hidup dalam keadaan apapun yang diberikan suaminya kepadanya. Dia akan merasa cukup atas apa yang ada. Dan akan bersyukur atas kehidupan yang menyenangkan seperti dia akan bersabar atas kehidupan yang menyusahkan.
***
Mungkin para ikhwan itu hanya memaknai wanita yang baik agamanya itu sebagai wanita yang pakai jilbab panjang dan manis kalau tersenyum. Yang mungkin dari jilbab wanita tersebut mereka bisa menilai bahwa ia faham agama, dan dari senyumannya mungkin mereka bisa menilai bawa ia baik akhlaknya. Tapi mereka tidak tahu bahwa panjangnya jilbab dan manisnya senyuman hanyalah apa yang tampak di luar, sedangkan yang tidak tampak akan mereka ketahui setelah menikah.
Mereka akan tahu istri mereka sebenarnya ketika mereka sudah serumah dengannya, bukan di rumah orang tua ataupun di rumah mertua. Karena di rumah sendiri akan tampaklah seorang istri itu sebagai dirinya sendiri, bukan sebagai anak orangtuanya yang manja dan selalu diturutkan keinginannya, ataupun sebagai menantu yang rajin dan akan selalu menampakkan kebaikan kepada mertuanya.
Mungkin sebaiknyalah orang-orang yang sudah menikah itu tinggal di rumahnya sendiri, walaupun harus kontrak atau kredit. Karena di rumah itu akan tampaklah sifat asli istri dalam menyikapi hidup yang diberikan suaminya kepadanya. Mereka akan tahu apakah jilbab isteri mereka membuktikan kefahamannya dalam agama, dan apakah manis senyuman mereka membuktikan kebaikan akhlaknya. Tetap dia pakaikah jilbab yang panjang itu ketika terik matahari panas menghujam?! Tetap adakah senyuman manis itu ketika lebat turunnya hujan?!
***
Isteri yang sholihah, dialah yang qanaah.
Yang tahu hari tak selalu cerah tapi dia tak berubah.
Istri yang sholihah itu tidak harus kaya, kalau pun kaya Alhamdulillah.
Dia juga tidak harus cantik, kalau pun cantik itu hadiah.
Isteri yang sholihah itu adalah yang qana’ah, senangnya berada di rumah.
Keluar rumah hanya untuk belanja atau pergi bersama suaminya.
Dia tahu bahan makanan telah mengalami kenaikan harga,
dan tidak menyusahkan suaminya dengan segala tuntutannya.
Ada juga memang wanita yang bekerja di luar rumah,
tapi yang sholihah, dia mau berhenti kerja kalau suaminya memerintahkannya,
dan tetap bekerja kalau suaminya meridhoinya.
***
Kau mungkin bingung bagaimana mungkin mendapatkan wanita shalihah
sementara sedari tadi aku terus berkata yang shalihah adalah yang qanaah,
sedangkan qanaah itu tidak tampak di mata.
Yang jelas, nggak usah muluk-muluk cari yang cantik,
karena yang cantik seperti bintang di langit.
Mungkin dia mudah ditemukan, bahkan di gelap malam,
tetapi sadarilah dia tak mudah dijangkau tangan.
Ketika itu pun kau mungkin melihatnya berkilauan,
tetapi sadarilah ketika siang dia menghilang.
Isteri yang sholihah itu seperti mutiara di dasar laut,
tak selalu putih terkadang terbungkus lumut.
Di dalam cangkangnya dia senang berada,
menjaga diri dan tak mudah digoda.
Kau mungkin harus menyelam untuk menemukannya.
Tapi kau akan tahu seberharga apa dia ketika kau mendapatkannya.
***
"Tiada kekayaan yg diambil seorang mukmin setelah takwa kepada Allah yang lebih baik dari istri sholihah.” [Hadits Riwayat Ibn Majah]

3 komentar:

  1. Rasulullah SAW bersabda:perempuan dinikahi atas 4 perkara,karna hartanya,kecantikannya,keturunannya,atau karna agamanya,akan tetapi pilihlah bedasarkan Agamanya,agar dirimu selamat(H.R BUKHARI dan MUSLIM),pada ketentuan AL- QUR'AN dan SUNAH RASULULLAH SAW.dalam memilih istri,pertama sekali hendaklah memilih ketaatan dalam beragama,seperti disabdakan RASULULLAH SAW dalam hadist diatas. setelah menikah, suami mempunyai kewajiban untuk menyediakan tempat tinggal bagi istri sesuai dengan kemampuannya. Para Imam Mazhab1 sepakat, dengan beberapa perbedaan kecil, bahwa seorang suami wajib menempatkan istri di tempat tinggal yang layak. Sehingga
    istri terjaga kehormatannya dan merasakan kedamaian dalam kehidupan
    berumahtangga bersama suami.

    Kalau suami mempunyai kewajiban untuk menyediakan tempat tinggal yang memberikan kedamaian, rasa aman danprivacy2 bagi istri, maka secara seimbang istri mempunyai kewajiban untuk tinggal di tempat yang telah disediakan oleh suaminya. Kewajiban untuk tinggal di rumah suami, betapa pun sederhananya tempat tinggal itu, merupakan ketetapan syari’at. Syari’at menjadikan kewajiban sang istri itu sebagai salah satu hak laki-laki yang menjadi suaminya. Suami berhak menuntut istrinya agar tinggal di rumah dan tidak meninggalkannya.

    Sekarang, ketika Anda telah mengikat perjanjian berat (mitsaqan ghalizha) bersama istri, pikirkanlah di mana Anda tinggal. Kalau sekarang Anda dihadapkan pada beberapa kemungkinan tempat tinggal, Anda bisa mempertimbangkan maslahat dan madharat pada masing-masing tempat dengan tetap mengingat bahwa menyediakan tempat tinggal bagi istri merupakan kewajiban sang suami.tapi dalam menentukan wajib jg suami membicarakan dahulu kepada istri dalam mengambil keputusan,dalam memilih tempat tinggal setelah menikah.(mohon dikoreksi)

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. subhanalloh sekali manpat banget kutipanya ..

    BalasHapus