Kamis, 24 Maret 2011

Keutamaan Mengasuh Anak Yatim


Allah Ta’ala berfirman:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ
“Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.” (QS. Adh-Dhuha: 9)
Allah Ta’ala berfirman:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan: 8 )
Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Aku dan orang yang mengurus anak yatim berada di surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu telunjuk dan jari tengah.” (HR. Al-Bukhari no. 6005)
Dari Abu Hurariah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ مَالِكٌ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Orang yang menanggung anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia seperti dua jari ini di surga.” Malik mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Muslim no. 2983)

Penjelasan ringkas:
Anak yatim adalah anak lelaki atau wanita yang tidak mempunyai ayah -walaupun dia mempunyai ibu- sementara dia belum balig (Kitab Al-Yatim karya Dr. Abdul Hamid As-Suhaibani). Karenanya status ‘yatim’ dari seorang anak yang ditinggal mati ayahnya akan hilang dengan sendirinya ketika dia balig. Demikian pula anak yang ditinggal mati ibunya bukanlah yatim. Juga anak yang ditinggal mati ayahnya sementara dia sudah balig. Dan bukan pula termasuk yatim, anak yang belum balig yang ditinggal pergi oleh ayahnya (bukan ditinggal mati).

Jika kita melihat definisi yatim di atas, kita sudah bisa mengetahui apa hikmah disyariatkannya mengasuh anak yatim, yaitu karena mereka adalah anak-anak yang lemah serta kekurangan karena tidak adanya ayah yang bisa menafkahi dan melindungi mereka. Jika Islam mensyariatkan kepada setiap orang tua untuk berbuat baik kepada anak wanita mereka karena alasan yang kami sebutkan pada artikel sebelumnya, maka tentunya lebih disyariatkan lagi untuk berbuat baik kepada anak yatim, karena keadaan mereka lebih butuh pengasuhan dan perlindungan daripada yang dibutuhkan oleh anak wanita.

Karenanya, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam menjanjikan orang yang mengasuh anak wanitanya dengan baik bahwa dia akan bersama beliau di surga, maka dalam hal ini beliau juga menjanjikan kepada setiap pengasuh anak yatim bahwa dia akan dekat dan bersama dengan beliau di dalam surga. Sebaliknya, Islam mengharamkan untuk berbuat kasar dan membentak anak yatim tanpa ada alasan yang sangat kuat.

Kemudian, dalam hadits Abu Hurairah di atas terdapat tambahan faidah yang tidak terdapat dalam hadits Sahl bin Sa’ad sebelumnya, yaitu bahwa keutamaan ini mencakup setiap orang yang mengasuh anak yatim, baik itu anak dia sendiri (dalam hal ini ibunya) maupun anak dari orang lain. Dan juga berlaku umum baik anak yatim itu bukan kerabat apalagi jika dia termasuk dari karib kerabat, maka tentunya pahalanya jauh lebih besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar